October 25, 2024
loading

PERBEDAAN PENJAMIN BPJS KESEHATAN DAN PENJAMINAN UMUM

Posted by    Redaksi Berita

Rumah Sakit AN-NISA berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua pasien, baik yang menggunakan penjaminan umum (pasien umum) maupun penjaminan dari BPJS Kesehatan. Namun, ada beberapa perbedaan dalam proses dan sistem penjaminan antara keduanya. Berikut adalah ulasan mengenai perbedaan tersebut:

### 1. **Proses Pendaftaran**

- **Pasien BPJS**  
  Pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan dapat mendaftar secara **online** melalui aplikasi **JKN Mobile**. Aplikasi ini memudahkan pasien dalam memilih fasilitas kesehatan, melakukan pendaftaran, serta memantau status jaminan kesehatan mereka secara praktis, tanpa harus datang langsung ke rumah sakit.

- **Pasien Umum**  
  Sementara itu, pasien dengan penjaminan umum (pasien umum) dapat mendaftar secara online melalui aplikasi **ASHA Mobile**, yang dapat diunduh melalui **Google Play Store**. Aplikasi ASHA Mobile dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pasien umum dalam mendapatkan layanan medis di RS AN-NISA. Pasien bisa memilih jadwal kunjungan, dokter, dan jenis layanan yang diinginkan dengan mudah dari aplikasi tersebut.

 

### 2. **Biaya dan Iuran**

- **Pasien BPJS**  
  RS AN-NISA memiliki komitmen penuh untuk melayani pasien BPJS Kesehatan tanpa iuran biaya tambahan. Ini berarti pasien BPJS yang memenuhi syarat penjaminan dari BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya apapun selama layanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rumah sakit juga menjamin bahwa tidak ada biaya administrasi yang dibebankan kepada pasien BPJS.

- **Pasien Umum**  
  Pasien umum, di sisi lain, akan dikenakan biaya pelayanan medis sesuai dengan tarif yang berlaku di RS AN-NISA. Pasien ini bertanggung jawab atas seluruh biaya perawatan, termasuk biaya administrasi, konsultasi, tindakan medis, obat-obatan, dan lainnya.

 

### 3. **Jenis Layanan dan Kualitas Pelayanan**

RS AN-NISA berkomitmen untuk memberikan **pelayanan yang setara** kepada semua pasien, baik yang menggunakan BPJS maupun yang menggunakan penjaminan umum. Meskipun terdapat perbedaan dalam sistem penjaminan, rumah sakit memastikan bahwa kualitas pelayanan medis yang diterima pasien sama baiknya. Setiap pasien diperlakukan dengan profesionalisme dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten.

 

### 4. **Administrasi Serba Digital**

Untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan pasien, RS AN-NISA menerapkan **administrasi serba digital**. Semua proses, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, hingga pengelolaan data pasien, telah didigitalisasi. Hal ini memungkinkan proses yang lebih cepat, akurat, dan transparan bagi semua pasien.

 

### Komitmen RS AN-NISA

RS AN-NISA senantiasa menjunjung tinggi prinsip pelayanan kesehatan yang **berkualitas**, **merata**, dan **tanpa diskriminasi**. Pelayanan kepada pasien BPJS dilakukan dengan penuh komitmen, tanpa adanya pungutan biaya tambahan di luar ketentuan, dan semua pasien akan dilayani dengan standar yang sama. Dengan kemudahan teknologi, baik pasien BPJS maupun pasien umum dapat menikmati layanan yang lebih mudah dan efisien melalui aplikasi masing-masing.

Dengan berbagai kemudahan ini, RS AN-NISA berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang menggunakan BPJS Kesehatan maupun yang datang sebagai pasien umum.

Related Articles